SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Polemik proyek sumur dalam di perumahan Graha Mitra Berseri (GMB) Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, berakhir.

Warga perumahan GMB telah mencapai kesepakatan dengan PT Era Athaya selaku pengembang perumahan dan CV Bintang Alam selaku pelaksana proyek sumur dalam saat audiensi Rabu (21/11/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Paguyuban Warga Perumahan GMB Wonorejo, Herman Harefa, saat ditemui Solopos.com, mengatakan kesepakatan pokok meliputi kesediaan pengembang perumahan menyumbang 150 batang pipa. Pipa-pipa dengan panjang total 600 meter itu diperuntukkan pembuatan jaringan primer air bersih sumur dalam warga GMB. Selain itu CV Bintang Alam juga bersedia menyumbang 50 batang pipa dengan panjang total 200 meter.

“Untuk permintaan pengadaan jaringan primer sudah dipenuhi sebagian besar oleh pegembang perumahan dan kontraktor sumur dalam,” ungkap Herman, Jumat (23/11/2012).

Selain penyediaan jaringan primer sumur dalam bagi warga GMB, kesepakatan lain mengenai rencana pengelolaan sumur dalam. Warga perumahan GMB dibolehkan mengelola sumur dalam secara bersama-sama warga perumahan Amerta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya