Harianjogja.com, JOGJA—Tim penyidik perusakan bangunan cagar budaya (BCB) SMA “17” Jogja akan meminta keterangan dari MZ, tersangka yang memerintahkan perusakan bangunan tersebut pada Rabu (16/10/2013).
“Pekan depan, kami akan kembali meminta sejumlah keterangan dari MZ terkait perusakan bangunan cagar budaya SMA “17” yang terjadi Mei,” kata Koordinator Tim Penyidik Perusakan SMA “17” Nursatwika, Minggu (13/10/2013).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut dia, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) akhir September, MZ sempat datang ke Kantor Dinas Kebudayaan DIY pada 2 Oktober menjelaskan beberapa hal terkait perusakan bangunan tersebut.
Warga Purwokerto, Jawa Tengah, tersebut memberikan keterangan dan meluruskan berbagai pemberitaan terkait perusakan bangunan cagar budaya yang pernah dijadikan markas Tentara Pelajar tersebut.
“Dari pernyataan MZ, ia tidak segera menyerahkan diri karena mengumpulkan materi dan bukti untuk meringankannya dalam kasus perusakan bangunan cagar budaya itu,” katanya.
MZ, lanjut Nursatwika ingin membuktikan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai otak perusakan bangunan cagar budaya tersebut tidak benar.
“Ditunggu saja pada Rabu (16/10). Kebetulan pada hari yang sama tim penyidik juga akan melakukan rapat untuk mengumbulkan semua berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut,” katanya.