SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sikap calon presiden petahana atau nomor urut 1 <a href="http://news.solopos.com/read/20180921/496/941252/dapat-nomor-1-jokowi-ingin-adu-rekam-jejak-di-pilpres-2019" target="_blank" rel="noopener">Joko Widodo (Jokowi)</a> yang menunjukkan hormat dengan tangan di dekat kepala saat&nbsp;menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2019 di Gedung KPU, Jumat (21/9/2018) malam, menjadi sorotan. Setidaknya dua politikus di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyorotinya.</p><p>Saat itu, hanya Jokowi yang terlihat melakukan posisi hormat serupa. Sedangkan calon wakil presiden pendampingnya, Ma’ruf Amin, tidak melakukan sikap dengan posisi yang sama. Begitu pula dengan Prabowo dan Sandi di sampingnya.</p><p>Sorotan pertama datang dari politikus Gerindra Fadli Zon yang mengkritik sikap hormat Jokowi karena tak ada bendera Merah Putih yang dinaikkan dalam acara itu. Melalui akun Twitter @fadlizon, dia me-<em>mention</em> komentarnya itu ke akun @<a href="http://news.solopos.com/read/20180922/496/941331/jokowi-capres-din-syamsudin-mundur-dari-jabatan-utusan-khusus" target="_blank" rel="noopener">jokowidodo</a>.</p><p>"Aturan protokoler ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya harus jelas, sikap tegap sempurna atau sambil menghormat? P @jokowi harus jelaskan," kicaunya meminta penjelasan.</p><p>Hal itu juga dipertanyakan oleh politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia mengutip pasal 62 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.</p><div class="div_border" contenteditable="false"><blockquote class="twitter-tweet" data-width="550"><p lang="in" dir="ltr">Jangan&sup2; pak <a href="https://twitter.com/jokowi?ref_src=twsrc%5Etfw">@jokowi</a> yg benar ketika lagu Indonesia Raya tadi dinyanyikan dgn memberi hormat. Pasal 62 UU No. 24/2009: &ldquo;Setiap orang yg hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat&rdquo;.<br /><br />–teman&sup2; ini murni diskusi hukum? <a href="https://t.co/LQtuCxikc5">pic.twitter.com/LQtuCxikc5</a></p>&mdash; JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) <a href="https://twitter.com/jansen_jsp/status/1043162896677535744?ref_src=twsrc%5Etfw">September 21, 2018</a></blockquote><script async="" src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script></div><p>Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat". Di situ jelas disebutkan bahwa sikap hormat adalah hal yang wajib dilakukan.</p><p>Namun jika merujuk pada penjelasan pasal itu di bagian lain undang-undang tersebut, sikap hormat yang disebutkan dalam pasal itu ternyata bukan menghormat seperti pada bendera.</p><p>"Yang dimaksud dengan ’berdiri tegak dengan sikap hormat’ pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan," demikian bunyi penjelasan&nbsp;Pasal 62 UU No 24/2009.</p><p>Jadi, berdiri tegak dengan sikap hormat yang dimaksudkan UU tersebut adalah sikap tegap dengan lengan lurus ke bawah, bukan dengan tangan kanan di depan kepala seperti hormat bendera.</p><p>Meski demikian, Prabowo sendiri menunjukkan sikap berbeda dari para politikus pendukungnya. Dia sendiri enggan mempermasalahkan sikap hormat&nbsp;<a href="http://news.solopos.com/read/20180921/496/941226/kebalikan-2014-jokowi-maruf-nomor-1-prabowo-sandiaga-nomor-2" target="_blank" rel="noopener">Jokowi</a> tersebut. "Tidak masalah," ujar Prabowo di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Sabtu (22/9/2018), yang dilansir <em>Suara.com</em>.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya