SOLOPOS.COM - Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padas menempel pengumuman hasil verifikasi sertifikat dari calon sekretaris desa di Kantor Desa Pasar, Kecamatan Tanon, Sragen, Kamis (25/11/2021). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Perdes) Padas, Kecamatan Tanon, Sragen menghitung ulang nilai sejumlah calon sekretaris desa. Penilaian dilakukan sesuai hasil verifikasi lapangan tim pencari fakta (TPF) seleksi Perdes Padas. Hasilnya peserta dengan dengan jumlah nilai tertinggi berubah.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (25/11/2021), jajaran Polsek dan Babinsa Tanon setempat bersiaga menjaga keamanan di Balai Desa Padas. Camat Tanon, TPF, Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perdes Padas (selanjutnya disebut tim seleksi), dan peserta berdiskusi di ruang tertutup di balai desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tujuh peserta seleksi Sekdes Padas diundang dalam pertemuan itu. Namun, ada tiga peserta yang tidak hadir, yaitu Fathul Jalal, Andrian Tri Marsono, dan Dokik Indah Surfila.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Seleksi Perdes Padas Bergejolak, Camat Tanon Bentuk Tim Pencari Fakta

Sekretaris tim seleksi, Yusup Syaifudin, menjelaskan TPF melaporkan ada dua sertifikat yang tidak bisa dinilai karena tim tidak menemukan kantornya.

Sertifikat pertama merupakan milik Dwi Prasetyo Joko Junianto dengan sertifikat Komputer Program Windows yang diterbitkan lembaga Star Komputer. Temuan kedua adalah sertifikat Operator Komputer Berbasis Windows milik Umi Sholikhah yang diterbitkan LPK Artha Mulia.

Menurut dia, panitia melakukan penghitungan ulang nilai para peserta pada formasi sekdes sesuai hasil verifikasi dan disaksikan semua orang yang hadir di ruangan tersebut. Peserta dengan sertifikat yang tidak bisa diverifikasi mendapatkan pengurangan nilai.

Hasil verifikasi lapangan, peserta dengan nama Muhammad Ahyani Mursyid mendapatkan nilai tertinggi yaki 63,50. Di belakangnya ada Fathul Jalal menempati dengan nilai 62,23.

Baca Juga: 113 Desa Di Sragen Siap Gelar Perekrutan Perdes, Ada Ratusan Lowongan

Sebelumnya, Fathul mendapatkan nilai tertinggi atau di atas Mursyid. Sedangkan urutan nilai lainnya masih tetap sama.

“Untuk kemarin yang kami laksanakan sebelum TPF berjalan menerima aduan tiga formasi semantara yang tidak puas hanya formasi sekdes. Kami tim panitia menyatakan tidak ada aduan apapun yang kami terima setelah ini. Kami melanjutkan pada proses selanjutnya rekomendasi ke camat,”paparnya.

Mursyid mengatakan ada perubahan nilai setelah verifikasi tahap satu dan tahap dua sehingga dia memperoleh nilai tertinggi. Dia berharap tim panitia yang melakukan penjaringan di desa-desa lain lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya