SOLOPOS.COM - RSI Yarsis (www.skyscrapercity.com)

Polemik RSIS Surakarta, hak-hak pasien untuk mendapatkan kepastian pengananan medis menjadi terhambat akibat SIP dokter yang terkatung-katung.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pasien Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo khawatir para dokter akan hengkang dari RS tersebut, agar bisa memperpanjang surat izin praktik (SIP) demi keberlangsungan karier.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kekhawatiran pasien kian menjadi karena RSIS berpeluang ditutup pemerintah, karena selama beberapa tahun terakhir tidak memiliki izin operasional.

Pasien RSIS, Tyas, 39, warga Solo, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (29/1/2016), menyampaikan kekhawatiran terbesarnya adalah jika RS benar-benar ditutup. Penutupan RSIS dimungkinkan terjadi sebagai buntut dari konflik antara Yayasan RSIS (Yarsis) dan Yayasan Wakaf RSIS (YWRSIS) yang hingga kini belum rampung.

Jika kemungkinan terburuk itu terjadi dipastikan dia tidak bisa mengakses layanan kesehatan di RS langganannya itu lagi. Padahal, penderita gangguan empedu yang selama delapan tahun menjadi pasien RSIS itu sudah telanjur nyaman menggunakan layanan di RSIS. Bahkan dia menyebut hubungannya dengan dokter dan perawat sudah seperti keluarga sendiri.

“Kalau RSIS ditutup mungkin saya dan para pasien lainnya bisa pindah ke RS lain. Yang jadi masalah rekam medis pasien kan ada di RSIS. Kalau saya pindah RS lalu ndelalah ditanya dokter yang baru soal obat yang bikin saya alergi kan saya tidak tahu. Apakah RS yang saya jadikan jujukan harus bikin rekam medis dari awal lagi? Kan butuh waktu lama dan bisa menguras biaya,” kata perempuan berjilbab itu.

Tyas sangat menyayangkan jika RSIS ditutup atau ditinggalkan para dokter. Dia menilai pelayanan RSIS sangat memuaskan. Kerja dokter di RSIS terintegrasi. Hal itu berdasar pengalamannya yang pernah memeriksakan kandungan. Dia menceritakan sebelum memberi obat, dokter kandungannya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang menangani penyakitnya sebelumnya. Dokter kandungan itu mengetahui dirinya memiliki riwayat penyakit karena melihat rekam medis. Menurut Tyas hal itu berarti sistem yang terbangun di RSIS sudah berjalan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, mengatakan RSIS merupakan RS tipe B sehingga berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Menurut dia, penutupan RSIS merupakan salah satu pilihan yang pernah dilontarkannya kepada Gubernur, Ganjar Pranowo, saat berkoordinasi. Opsi lain adalah memberi izin operasional kepada salah satu pihak dengan konsekuensi akan ada gugatan.

“Tapi saya belum melihat Pemprov menentukan opsi apa. Prediksi saya, sebelum RSIS ditutup para dokter akan pindah ke RS lain agar bisa memperpanjang SIP. Soalnya kalau tetap di sana SIP mereka akan terus terkatung-katung,” kata Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya