SOLOPOS.COM - Gerbang depan RSIS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (6/1/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Disperinaker Sukoharjo akan memanggil pengurus serikat pekerja RSIS untuk membahas nasib karyawan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Permasalahan karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura, yang hanya mendapat gaji 50% menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam waktu dekat, dinas tersebut memanggil pengurus Serikat Pekerja RSIS untuk meminta klarifikasi permasalahan yang dihadapi karyawan. Permasalahan hak karyawan seharusnya dipenuhi manajemen rumah sakit.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan permasalahan karyawan yang dirumahkan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit sehingga dinas tak bisa ikut campur. Hal itu disampaikan Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, saat ditemui wartawan di sela-sela menghadiri acara Tanam Padi Bareng di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (3/10/2017). “Masalah gaji itu hak karyawan,” katanya.

Mantan Camat Kartasura ini menjelaskan Serikat Pekerja RSIS Kartasura sudah terbentuk. “Kepengurusan Serikat Pekerja RSIS sudah diajukan beberapa bulan lalu tetapi baru disetujui setelah vonis dua pimpinan RSIS beberapa waktu lalu. Jadi Serikat Pekerja RSIS Kartasura sudah terdaftar di Disperinaker Sukoharjo. Sejauh ini, dinas terus memantau perkembangan gejolak tenaga kerja di RSIS.”

Zunan mengatakan langkah awal keterlibatan Disperinaker dalam menyelesaikan masalah karyawan RSIS adalah memanggil pengurus Serikat Pekerja. ”Aturan gaji itu sudah ada dan menjadi hak karyawan sehingga manajemen perusahaan harus membayarnya. Sedangkan urusan dirumahkan itu aturan rumah sakit yang bukan kewenangan dinas. Dinas secepatnya memanggil pengurus Serikat Pekerja untuk mengetahui permasalahan sebenarnya,” katanya.

Zunan sudah mendengar soal permasalahan gaji karyawan tetapi belum melangkah karena karyawan rumah sakit belum melapor. “Data di dinas jumlah karyawan RSIS tercatat 400-an orang tetapi berkurang menjadi 300-an oang. Untuk lebih jelasnya mengenai jumlah karyawan RSIS nanti setelah pemanggilan pengurus serikat pekerja. Kami meminta hak karyawan dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.” (Baca: Manajemen RSIS Rumahkan Karyawan Mulai Oktober)

Diberitakan sebelumnya, karyawan RSIS Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, pada Selasa (26/9/2017), mengadakan doa bersama sebagai ungkapan keprihatinan atas nasib mereka serta atas konflik yang tak kunjung kelar. Akibat konflik itu, gaji mereka hanya dibayar 50% dan tunjangan hari raya (THR) juga tak dibayar penuh.

Selain itu, manajemen RSIS juga mengumumkan akan merumahkan ratusan karyawannya. Hal itu dilakukan untuk efisiensi mengingat saat ini rumah sakit tersebut tak menerima banyak pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya