SOLOPOS.COM - Logo KPID (JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJARencana pengaturan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Daerah di bawah struktural Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dibawa dalam public hearing pada Senin (25/8/2014) pagi ,sebelum malamnya diparipurnakan.

Public hearing kalau enggak salah pukul 09.00, lalu malamnya paripurna istimewa,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Kelembagaan Arif Noor Hartanto kepada Harianjogja.com, Minggu(24/8/2014).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Public hearing tak hanya menyoal raperdais kelembagaan, melainkan juga raperdais pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dan perubahan peraturan daerah tentang cara penyusunan perdais. Ia mengaku belum mengetahui mekanisme yang dibuat oleh pimpinan dewan terkait nasib public hearing itu ketika malam harinya langsung rapur.

Ekspedisi Mudik 2024

“Apakah Pimwan akan membawa pada rapur malamnya, ataukah menunggu diubah atau direspon dulu,” ujarnya.

Menurut Politisi PAN itu, Pansus akhirnya menyepakati usulan pengaturan struktural KPID dan KI itu mendasar pada kesepakatan dengan eksekutif untuk tidak merecoki internal kedua lembaga berbasis informasi itu. (Baca Juga : KPID dan KI DIY Tolak Rencana Koordinasi di Bawah Diskominfo)

“Janji eksekutif yang penting fungsinya, bukan strukturalnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya