SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—DPRD Bantul dibuat bingung dengan polemik PAW (pergantian antar waktu) Agung Wisdha Sardjana. Agung meminta Dewan mematuhi putusan pengadilan, sementara pengganti Agung, Ferry Nursadono mendesak SK Gubernur jadi patokan.

“Kami belum putuskan karena kami masih akan konsultasi lebih dulu dengan kementrian dalam negeri dulu untuk mencari fatwa di atasnya,” ujar Ketua DPRD Bantul Tustiyani, Senin (10/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengacara Ferry, Amin Purnama, juga mendesak agar DPRD Bantul segara melantik Ferry. Tapi menurut Tustiyani pihaknya juga tak bisa mengesampingkan keputusan dari Pengadilan Negeri Bantul yang membatalkan pemberhentian Agung dari anggota partai.

Ekspedisi Mudik 2024

Di lain pihak, ia juga berpendapat kemenangan Ferry di PTUN juga tak bisa lantas diacuhkan. ”Ibaratnya kalau pertandingan saat ini sudah satu sama. Dan membuat kami bingung,” tambah anggota Fraksi PDIP itu.

Agung adalah anggota Fraksi Karya Bangsa dari Partai Karya Peduli Bangsa yang oleh DPD PKPB telah di-PAW karena permasalahan indisipliner pada 21 Juni lalu, sedangkan Ferry adalah anggota partai yang seharusnya telah dilantik pada sidang paripurna 25 Mei.

Ferry gagal dilantik karena saat bersamaan, Agung mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan Gubernur tentang peresmian dan pemberhentian antara waktu (PAW) anggota DPRD Bantul 6 Mei. Keputusan penundaan DPRD berdasar pasal 383 ayat 2 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang PAW.

Tapi gugatan tidak diterima PTUN. Diputuskan,perselisihan partai politik yang dimaksud dalam undang-undang tentang partai politik tidak menjadi kewenangan peradilan tata usaha, tetapi diperiksa dan diadili dalam lingkungan peradilan yakni peradilan umum.

Selanjutnya di Pengadilan Negeri Bantul dalam amar putusannya menyatakan pemberhentian Agung Wisdha dari keanggotaan PKPB sebagaimana diatur dalam SK DPD PKPB batal demi hukum.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya