SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Sejumlah pedagang di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Pasar Ir Soekarno, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai ada kejanggalan dalam kontrak pembangunan pasar antara pihak Pemkab Sukoharjo dengan pelaksana proyek.

Koordinator Aliansi Perbaiki Sukoharjo, Sumarjono, selaku mendampingi pedagang, di lokasi pasar darurat, Rabu (8/5/2013), mengatakan status pembangunan pasar yang hingga kini masih terkatung-katung, menjadikan para pedagang rugi. Mereka menduga ada permainan di balik pembangunan proyek tersebut, sehingga pihaknya melaporkan hal itu ke KPK, Senin (6/5/2013) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Materi pengaduan yang kami sampaikan adalah adanya kejanggalan dalam kontrak, addendum, SILPA 2012 dan surat dari Bupati Sukoharjo ke DPRD untuk mendahului anggaran,” ujar Sumarjono saat ditemuui wartawan, Rabu. Pihaknya mengirimkan satu bendel aduan ke KPK dan satu bendel lagi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) pada hari yang sama.

Selain bendel aduan, pihaknya juga melapirkan sekitar 80 tandatangan dari para pedagang. Setelah memberikan bendel aduan, pihaknya lalu mendapatkan surat penerimaan laporan. Di KPK, mereka ditemui oleh petugas bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). “Kami mendapatkan jawaban kalau KPK akan melakukan supervise terhadap aduan tersebut,” papar Sumarjono.

Sementara itu, salah satu pedagang daging ayam di pasar darurat, Jarno, yang juga ikut mengadukan kasus tersebut ke KPK, menuliskan aduannya agar pembangunan pasar segera diselesaikan. Selain itu, ia juga menilai aspirasi sejumlah pedagang tidak diakomodasi oleh pemkab.

Ia mengancam jika pembangunan pasar tidak segra selesai, maka ia dan ratusan pedagang lainnya akan menggelar aksi demonstrasi untuk menutup proyek pembanguan pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya