SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto (baju putih) bersitegang dengan Manajer Teknik, PT Ampuh Sejahtera, Ajiyono (baju kotak-kotak) di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Senin (14/7/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Pengadilan Negeri Sukoharjo rencananya menggelar sidang perdana gugatan pedagang kepada Pemkab Sukoharjo dan PT Ampuh Sejahtera pada Senin (4/8/2014) ini. Terkait itu Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPKS), Fajar Purwanto mengaku telah menyerahkan persoalan ini ke kuasa hukumnya.

“Kami telah menyerahkan persoalan ini ke tim penguasa hukum kami. Untuk mendukung tim kuasa hukum kami, besok [hari ini] sekitar 100 pedagang akan menghadiri sidang,” ujar Fajar ketika dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Minggu (3/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal ini Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tak banyak berkomentar. “Tentang itu (sidang gugatan pedagang), kami sepenuhnya telah menyerahkan kepada pengacara Pak Irfan. Silakan konfirmasi ke Pak Irfan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya