SOLOPOS.COM - Pasar Ir. Soekarno (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Polres Sukoharjo menjamin keamanan Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Kota Makmur dari rencana pendudukan atau penguasaan sepihak pedagang Pasar Ir. Soekarno.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, saat ditemui wartawan seusai kegiatan simulasi sistem pengamanan (sispam) kota dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2014, Rabu (26/2/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bila akan duduki gedung, itu salah. Sehingga nanti akan berhadapan dengan hukum. Pendudukan gedung bukan solusi, sehingga akan ditindak tegas. Gedung ini kan aset negara [pemerintah],” katanya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau pedagang tidak melanggar aturan (hukum) dengan memaksakan kehendak menduduki eks Gedung Lawa. “Lebih baik cari solusi bersama, bukan paksakan kehendak,” tegas dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Nurjayanto, saat ditemui wartawan, Selasa (25/2/2014), mempertanyakan rencana pedagang Pasar Ir. Soekarno menduduki Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah.
Pasalnya, dia menjelaskan, peruntukan GPPPD bukan untuk pedagang pasar tradisional. Melainkan untuk etalase berbagai produk potensi daerah. “Peruntukan gedung ini bukan untuk pedagang pasar,” katanya.

Nurjayanto mengatakan, upaya Pemkab Sukoharjo berpegangan kepada proses audit Pasar Ir. Soekarno oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) sudah benar.

Artinya, dia menerangkan, sepatutnya pedagang bersabar menunggu hasil audit dari BPK Jateng. “Saya justru bertanya-tanya iktikad paguyuban pedagang yang terkesan waton sulaya,” tambah dia.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, menjelaskan, selama ini pihaknya selalu memenuhi pengalokasian anggaran untuk penyelesaian proyek Pasar Ir. Soekarno.

Artinya, Hasman menerangkan, DPRD Sukoharjo dan Komisi II khususnya mendukung penyelesaian proyek pasar. “Hanya, saat terjadi masalah, sudah seharusnya kita tunduk pada aturan,” kata dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku prihatin dengan terkatung-katungnya penyelesaian proyek pasar. Namun menurut dia masalah pasar harus dihadapi bersama.
Teknisnya dengan mengedepankan musyawarah antara pedagang, Pemkab Sukoharjo, DPRD dan pemangku kepentingan lainnya. “Dengan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” tegas dia.

Sementara Pengendali Teknis Audit BPK atas Pasar Ir. Soekarno, Chairil Anwar Lubis, menginformasikan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Pemkabn Sukoharjo, Jumat (28/2/2014).

Rencananya, LHP akan diserahkan kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, di Kantor BPK Perwakilan Jateng di Jl. Perintis Kemerdekaan No.175 Pudak Payung, Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya