SOLOPOS.COM - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan KRI Usman Harun, kapal fregat yang namanya dipermasalahkan oleh Singapura hanya akan berlayar di wilayah teritorial Indonesia. Namun, tegas pula dikatakannya bahwa penamaan kapal perang itu tak akan diubah.

Penegasan itu dikemukakan Menhan menanggapi larangan yang dikeluarkan oleh Singapura bagi KRI Usman Harun memasuki perairan Singapura. Menurut Purnomo, kapal perang itu tak akan berlayar ke perairan lain selain wilayah Indonesia

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kapal fregat itu akan beroperasi di wilayah teritorial Indonesia karena memang digunakan untuk menjaga kedaulatan Indonesia,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Dia menjelaskan bahwa pembelian tiga unit kapal multi role light frigate yang akan tiba di Indonesia pada awal semester II tahun 2014 ini merupakan upaya dari pembangunan pertahanan Indonesia. Langkah itu, diakuinya seolah berhenti dilakukan dalam 15 tahun terakhir.

Mengenai keberatan Singapura atas penamaan KRI bernomor lambung 359 itu dengan nama dua pahlawan Indonesia yang dihukum gantung oleh pemerintah Singapura, Purnomo yakin Singapura akan memahami keputusan Indonesia. Diakuinya, pihak Singapura memang mengungkapkan keprihatinan atas penamaan KRI dengan nama pahlawan yang melakukan aksi pengeboman di Orchard Road pada 1965 itu. Namun Purnomo tak memusingkan hal tersebut.

“Kita sudah sampaikan alasan kita. Dan kedua negara punya perspektif yang berbeda. Kita tetap akan menamai kapal dengan Usman Harun,” tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya