Polemik Kadus Kurahan terjadi diduga karena kadus peraih nilai tertinggi adalah seorang perempuan
Harianjogja.com, BANTUL-Arlin Meila, peserta seleksi pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Kurahan II, Murtigading, Sanden gagal dilantik menjadi Kadus setempat, karena dinilai tidak mampu menjadi Kadus yang profesional.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketika dijumpai di kediamannya pada Minggu (5/2/2017), Arlin Meila menuturkan, pada saat mengikuti tes seleksi kadus, ia mendapat nilai tertinggi di antara tiga peserta lainnya. Perempuan berusia 23 tahun ini meraih total nilai 301, sedangkan secara berurutan, peserta lainnya memiliki total nilai 274,08, kemudian 271,74 dan 261,38.
Selain itu, beberapa hari sebelum hasil rekomendasi keluar, lurah setempat datang ke kediaman Arlin. Di sana, lurah bersama istrinya menyampaikan kalimat-kalimat yang isinya seolah menakut-nakuti Arlin bahwa tugas menjadi seorang Kadus adalah tugas berat yang diemban oleh Arlin.
“Dadi dukuh kuwi rekoso, tombok [jadi Kadus itu sulit, nombok]. Katanya saya ini masih bocah, apalagi perempuan, padahal pak lurah ingin punya pamong yang gagah,” kata dia.
Ada kekhawatiran dari lurah, kalau pamongnya seorang perempuan dan bocah, maka tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, tambah Arlin. Dan sekira mengikuti rapat, maka hanya menjadi “bebengek”.
Saat itu, Arlin tetap pada pendiriannya. Meski dalam waktu yang sama, lurah menawarkan Arlin untuk menjadi staff Dusun.
Pada saat pengumuman rekomendasi dikeluarkan oleh Camat [rekomendasi dikeluarkan oleh camat, setelah menerima usulan dari lurah], nama Arlin tidak ditulis sebagai Kadus yang akan dilantik, melainkan peserta yang memiliki total nilai kedua tertinggi di bawah Arlin.
“Saya tidak akan menuntut [ke Pengadilan Tata Usaha Negara] karena menyita waktu, cukup tahu saja ternyata pemerintahan itu seperti ini dan sudah malas juga menjelaskan persoalan ini ke orang lain berulang kali,” ungkap lulusan Strata Satu Universitas Negeri Yogyakarta.