SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR—Mediasi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa (Kades) Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Purwanto di kantor kecamatan setempat, Kamis (24/4/2014) nyaris bentrok.

Bentrokan nyaris terjadi saat kedua kubu pro dan kontra kades setempat saling bertemu di kantor kecamatan. Beruntung aparat kepolisian dibantu unsur TNI yang melakukan pengamanan berhasil mengamankan lokasi sehingga tidak terjadi bentrok antar warga.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan pantauan Solopos.com, proses mediasi di ruang rapat kantor kecamatan dipimpin Camat Kerjo, Agus Hartanto dihadiri Kades Purwanto, perwakilan warga yang kontra didampingi tim kuasa hukum dengan disaksikan unsur Muspika setempat. Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa ratusan warga Tawangsari yang sebelumnya menuntut Kades Purwanto mundur dari jabatannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketegangan sempat terjadi saat puluhan warga pendukung Kades tiba di kantor kecamatan. Mereka berbondong-bondong datang dengan menggunakan truk dan sepeda motor dan membawa bendera merah putih untuk memberi dukungan kepada Kades Purwanto.

Sementara puluhan warga yang kontra dengan Kades telah berada lebih dulu di luar ruangan menunggu hasil mediasi. Aparat keamanan yang mengetahui kedatangan kubu pendukung lantas menutup pintu gerbang kantor kecamatan untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrok antar warga.

Kubu pendukung kemudian hanya berada di luar kantor kecamatan. Dengan berteriak-teriak, mereka meminta warga yang kontra berada di dalam area kantor kecamatan untuk pergi. “Kami minta warga jangan berada di sini. Kami minta warga di dalam area kantor kecamatan pergi. Biar mediasi dilakukan Pak Kades sama kuasa hukum,” ujar salah satu warga pendukung Kades, Bandung kepada Solopos.

Bandung mengatakan kedatangan warga sekaligus memberikan dukungan kepada Kades setempat. Menurutnya apa yang dituduhkan kepada Kades Purwanto tidaklah benar. Baginya dan warga pendukung lainnya, Kades Purwanto dalam menjalankan tugas tidak pernah menyimpang. Apalagi seperti yang dituduhkan selama ini. “Semua tuduhannya itu hanya karena tidak senang sama Pak Kades,” ujarnya.

Sementara warga kontra yang menggandeng kuasa hukum dari Asri Purwanto & Partner dalam surat somasi menyebutkan, Purwanto menolak melayani administrasi keperluan warga yang tidak mendukungnya saat Pilkades. Kemudian dia diduga menyelewengkan uang lelang tanah kas desa sekitar Rp 46 juta.

Hal ini ditelusuri dari pengadaan pintu kaca senilai Rp 10 juta yang bersumber hasil lelang senilai Rp 56 juta. Tidak hanya itu. Dalam surat somasi juga menerangkan Purwanto tidak adil mendistribusikan beras untuk rakyat miskin (raskin), merealisasikan anggaran pembangunan tidak sesuai peruntukan dan membiarkan tanah kas desa didirikan bangunan permanen oleh pendukungnya tanpa persetujuan perwakilan desa.

Dalam mediasi, Kades Purwanto pun meminta maaf kepada seluruh penduduknya atas kesalahan selama ini. Permintaan maaf ini juga akan digelar secara terbuka dengan mengundang seluruh warga Desa Tawangsari. “Berdasarkan hasil mediasi tadi, pak lurah bersedia mengundang seluruh warga agar klir masalahnya. Disaksikan oleh BPD juga,” jelasnya.

Mengenai uang hasil lelang, Purwanto kepada dirinya mengaku telah menyetor Rp 46 juta ke kas desa. Nantinya, pemanfaatan uang tersebut berdasarkan musyawarah bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya