SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGMOJO-Polemik dukungan penutupan Gua Pindul dengan memalsukan tanda tangan  belasan warga Dusun Bulu dan Karanglor, yang dilakukan Marsudi,  Rusmanto dan Ari Wibowo berakhir.

Polemik itu berakhir setelah warga melakukan persidangan kepada ketiganya di Bale Dusun Bulu, Sabtu (13/4) malam.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Selain warga, hadir dalam pertemuan itu pihak kepolisian, TNI dan perwakilan pemerintah Desa Bejiharjo.

Informasi yang diperoleh Harian Jogja, pertemuan di Balai Dusun itu terjadi usai keributan. Marsudi DKK mendatangi rumah Silamtoro yang namanya dipalsukan dan mengadu ke kantor Bupati Gunungkidul. Warga sekitar rumah Silamtoro pun membawa Marsudi ke balai Dusun.

Dalam pertemuan tersebut Marsudi juga minta maaf dihadapan puluhan warga Bulu. Akhirnya disepakati kasus pemalsuan Surat tidak akan dibawa ke jalur hukum.

Ketua Karang Taruna Bulu, Marsudi menegaskan bahwa perkara pemalsuan tandatangan dukungan penutupan Pindul sudah didamaikan dan tidak ada lagi tuntut menuntut.

“Intinya tidak ada tuntut menuntut, sudah damai. Warga bulu kembali bersatu” tegasnya, kepada Harian Jogja, Minggu (14/4/2013).

Menurutnya, pemalsuan tandatangan itu karena kesalah pahaman.

“Atas nama teman saya Amir kami minta maaf atas keteledoran kami” ucap Marsudi. Dia juga menyesalinya dan menjamin tidak akan terulang kembali kasus serupa yang mengancam persatuan warga Dusun Bulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya