SOLOPOS.COM - Bachtiar Zunan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Bachtiar Zunan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Polemik terkait laporan Paguyuban Masyarakat Peduli Gumpang (PMPG), Kecamatan Kartasura, Sukoharjo soal dugaan penyelewengan penjualan tanah desa oleh Kepala Desa Gumpang,  Dalhary telah diselesaikan dengan musyawarah, Rabu (12/9/2012) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Musyawarah yang digelar di balaidesa setempat tersebut dihadiri oleh ratusan warga, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Ketua PMPG, Prayitno, yang melaporkan dugaan penyelewengan, juga hadir di balaidesa untuk dimintai konfirmasi. Selain itu musyawarah juga dihadiri oleh Muspika Kartasura.

Camat Kartasura, Bachtiar Zunan, mengatakan musyawarah digelar untuk meredam keresahan masyarakat terkait dengan laporan dugaan penyelewengan penjualan tanah desa. “Warga kami harapkan untuk menjaga kondisi wilayah desa dan kami meminta agar warga tidak termakan isu-isu yang belum tentu benar. Selanjutnya tidak boleh ada dendam di antara warga,” ujar Zunan saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012).

Tak Ada Bukti

Zunan mengatakan, setiap warga boleh mengoreksi kades dan perangkat desa. Namun koreksi tersebut harus bersifat membangun dan bukan justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Mengenai penjualan kas desa yang digunakan untuk pelebaran jalan, kata Zunan, sebenarnya hal itu adalah keinginan dari warga agar jalan di desa tersebut diperlebar. Terlebih lagi, kata dia, pertumbuhan perumahan di Gumpang sangat pesat sehingga jalan desa perlu diperlebar.

“Pelebaran jalan itu untuk fasilitas umum. Tidak ada bukti penyelewengan,” ungkap Zunan.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mengundang pihak pabrik atau perusahaan yang sebelumnya diduga telah mencemari lingkungan desa dengan limbah. Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan mengaku telah memberikan kompensasi ke desa melalui ketua RT dan RW di Desa Gumpang.

Polemik yang terjadi di Desa Gumpang, lanjut Zunan, lantaran ada hasutan dari salah satu bekas perangkat desa setempat yang sudah dipecat dari jabatannya oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Dari situ, isu pun berkembang dan menyebar ke mana-mana. Ia menilai permasalahan itu sangat kental dengan kepentingan politis.

“Karena sudah sangat meresahkan, maka biar jelas posisi masalah sebenarnya, maka digelar musyawarah,” ujar Zunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya