SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Wakil Ketua DPRD Solo dari Partai Demokrat, Supriyanto menilai Pemkot Solo egois dalam menyikapi pemberlakuan BPJS Kesehatan. Sebab berdasar informasi yang diterimanya Pemkot Solo masih memberlakukan PKMS.

Terkait itu dia menilai Pemkot Solo melanggar Undang Undang (UU) Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Pemberlakukan BPJS kan sudah ditetapkan, kalau Pemkot Solo tidak memberlakukan BPJS namanya tidak taat. Padahal kita ini kan masih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi seharusnya tidak demikian,” ujar dia ketika dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Rabu (15/1/2014).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut dia saat ini rakyat masih bingung dengan BPJS. Sebab Pemkot Solo dinilai belum melakukan sosialisasi BPJS yang dinilai sudah diberlakukan secara nasional tersebut.

Dia mengaku tak tahu dengan sikap Pemkot Solo terhadap pemberlakuan BPJS. Sebab selama ini dia menilai Pemkot Solo terkesan antipati terhadap program tersebut. “Ini jelas menyalahi aturan,” ungkap dia.

Mestinya, papar dia, ketentuan nasional seperti diatur pada UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS juga berlaku di Solo. Dengan demikian rakyat juga bisa seragam menggunakan BPJS untuk sarana kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya