SOLOPOS.COM - Kartu BPJS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, DENPASAR — Pemerintah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun tidak seluruh pengobatan masyarakat ditanggung.

Sejumlah komponen yang tidak ditanggung oleh BPJS ialah pengobatan yang tidak sesuai prosedur, dan pelayanan di luar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelayanan bertujuan kosmetik untuk kecantikan, seperti operasi plastik tentu juga tidak dijamin oleh BPJS,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya dalam Konferensi Pers Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (26/2/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, pemerintah juga tidak menanggung biaya pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general check up), pengobatan alternatif, pengobatan untuk mendapat keturunan dan pengobatan impotensi. JKN juga tidak menjamin layanan kesehatan pada saat bencana dan penyakit yang timbul akibat kesengajaan seperti menyiksa diri sendiri atau narkoba.

Sebaliknya, bentuk jaminan yang akan diterima masyarakat antara lain, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, tindakan medis, transfusi darah, pemeriksaan penunjang diagnostik, dan rawat inap.

Ditegaskan, JKN bukan merupakan program pengobatan gratis, melainkan program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat. Program itu memberikan perlindungan bagi warga agar tidak mengalami guncangan sosial yang mungkin mendorong mereka ke jurang kemiskinan ketika sakit.

Untuk mendukung pelaksanaan JKN yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya memperkuat layanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan telah diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya