SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, tengah beraudiensi dengan Camat Gatak Sumi Rahayu didampingi jajaran muspika dan kades setempat pada Jumat (10/7/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polemik soal bantuan sosial warga Desa Wironanggan, Gatak, Sukoharjo, yang dinilai tidak tepat sasaran, Jumat (10/7/2020), berakhir damai.

Audiensi perwakilan warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Wironanggan (AMW) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat berakhir damai setelah Kades Wironanggan Dwi Suratmanto meminta maaf dan berjanji memperbaiki sikapnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara terkait dugaan penyaluran bansos yang salah sasaran, Kades mengatakan akan memverifikasi data yang disodorkan AWM. “Saya meminta maaf kalau sikap selama ini belum baik. Saya akan memperbaiki. Untuk masalah bansos, saya siap kroscek di lokasi,” katanya.

Menguak Sisi Lain Solo di Masa Lalu Sebagai Kota Pelesiran Esek-Esek (Bagian I)

Dia mengatakan penyaluran bantuan sosial untuk warga Wironanggan, Sukoharjo, merujuk surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9/PRI.001/VI/2020 tanggal 16 April 2020.

Surat itu mengatur petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penyaluran bantuan juga mengacu surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non DTKS.

Korban PHK

Calon penerima BLT Dana Desa, lanjut dia, merupakan keluarga miskin yang terdata dalam DTSK, kehilangan mata pencaharian atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

6 Pelaku Terkait Meninggalnya Pesilat Remaja Gatak Sukoharjo Masih Di Bawah Umur

Selain itu terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis atau menahun, bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan non Kartu Prakerja.

“Jika ada keluarga miskin tapi di luar tadi dan belum masuk DTSK akan tetap dapat BLT Dana Desa,” katanya.

Selanjutnya, dia mengatakan data warga penerima bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa di Wironanggan, Sukoharjo, yang baru ini diusulkan masuk dalam pemutakhiran DTSK.

Bubar! Penyelenggara Pasar Rakyat Diberi Deadline Selasa Untuk Bongkar Wahana di Alkid Solo

Masih ada syarat lainnya untuk penerima BLT dana desa yakni harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh dokumen penerima dibahas dalam forum musyawarah desa termasuk validasi, finalisasi dan penetapan data keluarga calon penerima.

“Jadi semua data penerima bantuan sosial semua sudah dimusyawarahkan dan ditandatangani tidak hanya kepala desa tapi juga perwakilan BPD [Badan Permusyawaratan Desa],” katanya.

Camat Gatak Sumi Rahayu mengatakan akan mengawal proses verifikasi ulang data calon penerima bantuan sosial di Wironanggan. Hasil verifikasi ini nantinya dimusyawarahkan dan ditetapkan untuk diusulkan revisi ke bupati.

Suami Istri Asal Mojosongo Solo Positif Covid-19, Ada Riwayat Ke Surabaya

“Jadi warga tidak perlu khawatir. Nanti akan dikroscek di lapangan. Apalagi sesuai arahan bupati jika ada yang menerima dobel bantuan akan dievaluasi,” katanya.

Sesuai aturan, dia mengatakan calon penerima bantuan sosial dalam satu keluarga hanya menerima satu bantuan. Tidak boleh dobel menerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga menggeruduk Balai Desa Wironanggan, Sukoharjo, untuk mempertanyakan bantuan sosial yang diduga salah sasaran.

Bocah Sragen Terluka Karena Benang Layangan, Ini Kata Relawan

Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Wironanggan (AWM) kemudian ditemui Camat Gatak Sumi Rahayu didampingi jajaran Muspika dan Kades Wironanggan Dwi Suratmanto serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bantuan Dobel

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan temuan adanya penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan beberapa bahkan menerima bantuan dobel.

Tak hanya itu, warga yang secara administrasi kependudukan bukan warga Wironanggan justru menerima bantuan. “Ada 126 warga dari data kami belum menerima bantuan. Mereka padahal terdampak Covid-19,” ungkapnya perwakilan warga, Parmadi.

Strategi Paslon Independen Bajo di Pilkada Solo: Sekasur Sedapur Sesumur, Apa Sih Artinya?



Warga juga menduga bantuan sosial dari dana desa untuk warga Wironanggan tidak dimaksimalkan. Masih banyak warga yang belum menerima bantuan tersebut.

Tak hanya persoalan bantuan sosial, warga juga mengungkapkan Kades Wironanggan tak transparan dalam penggunaan dana desa.

Setiap ada proyek tidak mencantumkan besarnya anggaran yang digunakan seperti pembangunan jalan desa. “Kami minta ada audit bantuan Covid-19 di Desa Wironanggan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya