SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum merespons secara resmi surat dari KPK mengenai pemusatan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), KPK tetap mengawasi berbagai lembaga negara terkait.

“Belum ada respons, tapi kami mengawasi terus. Kalau nanti ada laporan masyarakat, ada yang menggunanakan dana bansos dan dana lain untuk gratifikasi, kami akan proses,” tutur Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan, dalam situasi menjelang pemilu, penyelewengan penggunaan dana bansos tak dapat ditoleransi lagi. Menurutnya, pemilu 2009 telah menghasilkan rezim yang korup dan tak sebaiknya diperparah dengan mendiamkan penyalahgunaan atau penyimpangan dana bansos yang merugikan masyarakat.

KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY untuk merekomendasikan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial. KPK menilai dalam pengelolaan dana tersebut, akan rawan terjadi korupsi.

Apalagi alokasi dana bansos telah dinaikkan dari Rp 55,68 triliun menjadi Rp 91,8 triliun. KPK menduga kenaikan anggaran dana bansos secara drastis ini diduga lantaran pemilu 2014.

Lebih lanjut, Busyro mengatakan, kontrol dari masyarakat terhadap aliran dana yang digunakan oleh para calon legislatif selama kampanye dapat membantu KPK mencegah terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana bansos dan dana lainnya. “Untuk mencegah ya kontrol dari masyarakat sipil, harus digelorakan dan  tentunya dengan bantuan media,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya