SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan jaminan kelancaran atas pemanfaatan air Cokro Tulung kepada warga Solo. Jaminan itu diberikan sembari menunggu surat keterangan resmi mengenai status air Cokro dari Pemprov Jateng.

“Ya kami masih menunggu. Namun ada penjelasan dari Pemprov Jateng, selama status quo ada jaminan layanan air kepada warga Solo,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, saat ditemui di Gedung DPRD Solo, Rabu (27/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi menerangkan selama dalam masa penantian surat keterangan dari Pemprov, kepala daerah Klaten tidak boleh mematikan saluran air menuju Solo.

“Tidak boleh diowah-owah, dimatikan atau distop salurannya tidak boleh. Biarlah seperti ini dulu. Kita sama-sama diperintahkan untuk menunggu posisi seperti ini,” jelas dia.

Saat disinggung mengenai akhir Februari sudah ada kepastian surat keterangan dari Pemprov, Budi tidak bisa menjawab. Pihaknya menyerahkan hal itu pada Pemprov.

“Kalau ditanya sampai kapan batasannya ya saya tidak tahu. Itu kan kewenangan dari Pemprov, silakan tanya saja ke sana,” jelas Budi.

Ihwal jaminan layanan pemanfaatan air ke Solo, Budi menerangkan hanya melalui lisan.

“Enggak perlu sampai pada tulisan. Jaminannya secara kooperatif kita cek ke lapangan, apakah ada gangguan atau tidak. Selama itu masih lancar, ya enggak ada masalah,” jelas dia.

Pihaknya mengaku menaati semua yang diperintahkan Pemprov dalam pertemuan dengan Pemkab Klaten beberapa waktu lalu di Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya