SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar–Tersangka pelaku pembuhunan terhadap AA Narendra Prabangsa (43), wartawan Radar Bali, bisa saja bertambah dari tujuh orang yang kini telah berhasil ditangkap Polda Bali.

“Tersangka bisa bertambah, tergantung hasil pemeriksaan dan pengembangannya nanti di lapangan,” kata Kapolda Bali Irjen Pol T. Ashikin Husein, di Denpasar, Selasa (26/5).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sejauh ini polisi Bali telah berhasil meringkus tujuh tersangka di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Bangli, Bali bagain tengah. Penangkapan terhadap mereka dilakukan secara maraton sejak Minggu hingga Senin (25/5) dinihari.

Ketujuh orang tersebut, I Nyoman Susrama, I Nyoman Rencana dan I Komang GD Wardana, Komang Gede, Dewa Sumbawa, Endy dan Jampes.

“Dari hasil penyelidikan, termasuk melalui tes DNA dan penelitian di laboratorium forensik dan yang lainnya, kami menetapkan tujuh tersangka pelaku dalam kasus tersebut,” kata Irjen Ashikin.

Namun demikian, tersangka pelaku dari kasus pembunuhan tehadap Prabangsa itu bisa saja terus bertambah, tergantung hasil pemeriksaan berikutnya.

“Kami kini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan sejelas-jelasnya,” ujar Kapolda menandaskan.

Mengenai peran I Nyoman Susrama yang adalah adik kandung Bupati Bangli, I Nengah Arnama dalam kasus tersebut, Kapolda menyebutkan yang bersangkutan selaku aktor intelektual.

Susrama yang juga anggota terpilih DPRD Bangli 2009-2014 hasil pemilu lalu, terungkap telah mendalangi aksi pembunuhan atas korban Prabangsa.

Dirut perusahaan air kemasan bermerk Sita yang juga pengawas pada proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Bangli itu merasa sakit hati akibat penyiaran berita yang ditulis Prabangsa di Radar Bali edisi Desember 2008.

Dalam tiga kali penyiaran, Prabangsa menyoroti adanya penyimpangan pada sejumlah proyek yang diawasi dan ditangani PT milik Susrama itu.

Menurut Kapolda, dalam melancarkan niatnya, si otak pelaku mengajak enam orang lain yang seluruhnya adalah anak buah Susrama, baik sebagai karayawan di rumah, di perusahaan maupun di lingkungan proyek.

Dari hasil penyelidikan, I Nyoman Rencana dan I Komang GD Wardana telah bertindak selaku eksekutor, disaksikan Susrama dan supir pribadinya, Dewa Sumbawa.

Selain selaku eksekutor, I Nyoman Rencana dan I Komang GD Wardana juga telah bertugas selaku pembuang jenazah korban ke daerah Pantai Padangbai, Kabupaten Karangasem, sekitar 25 kilometer tenggara lokasi pembunuhan di rumah Susrama di Bajar Petak, Bebalang, Bangli.   .

Sementara tersangka lain seperti Komang Gede, berperan sebagai penjemput korban, serta Endy dan Jampes sebagai tukang bersih darah korban yang berceceran, baik di tempat eksekusi maupun di mobil yang digunakan membuang mayat korban.

Pembunuhan terhadap korban berawal ketika korban dihubungi melalui ponsel oleh seseorang yang berjanji bertemu di suatu persimpangan jalan di daerah Taman Bali, Bangli, 11 Februari 2009.

Kapolda mengatakan, tersangka Komang Gede yang menjemputnya menggunakan mobil, dari persimpangan jalan itu mengajak Prabangsa ke rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang.

Di rumah itulah para eksekutor menghantam bagian kepala dan tubuh Prabangsa, yang lain menggunakan potongan balok secara bertubi-tubi.

Mengetahui korbannya sudah tidak bernyawa, Susrama memerintahkan kedua eksekutor untuk membuang mayat Prabangsa di Pantai Padangbai.

Lima hari kemudian, yakni pada 16 Pebruari 2009 mayat korban ditemukan nelayan dalam keadaan terapung di permukaan laut pantai itu.

Untuk pengusutan lebih lanjut, enam tersangka ditahan di markas Polda Bali di Denpasar, sementara Susrama ditahan di markas Brimob Polda Bali.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya