SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Polda Riau berhasil menangkap seorang pelaku penipuan terhadap calon pegawai negeri sipil (PNS) yang telah meraup miliaran rupiah dari ratusan korbannya.

Informasi yang dihimpun di Polda Riau, Kamis (5/11), tersangka bernama Yanti, 40, hanyalah ibu rumah tangga biasa. Namun dalam kasus ini, tersangka mengaku sebagai pegawai di BPK Perwakilan Riau.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada korbannya, tersangka mengaku biasa mengurus seseorang menjadi PNS. Tersangka biasanya melakukan hal itu menjelang dibukannya lamaran buat PNS di jajaran Pemprov Riau.

Seorang korban, Indra mengaku mengenal Yanti dari temannya yang sama-sama melamar sebagai calon PNS. Untuk keperluan itu, warga Pekanbaru ini diminta menyediakan uang minimal Rp 40 juta. Dana itu akan diberikan kepada sejumlah panitia pelamaran CPNS.

“Karena tergiur, akhirnya saya memberikan uang pangkal Rp 20 juta. Sisanya akan saya bayar menjelang ujian pada akhir bulan ini,” kata Indra.

Belakangan, kasus ini terkuak setelah Polda menangkapnya. Kabar ini lantas menyebar ke mana-mana. Dari sinilah semua korban Yanti mulai sadar sudah tertipu.

Sumber Polda Riau menyebut, korbannya lebih dari 500 orang. Rata-rata seluruhnya sudah membayar kepada tersangka. Jumlah uang hasil penipuan ini diperkiarakan mencapai miliaran rupiah.

Tersangka sendiri ditangkap Polda Riau, Rabu (4/11) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Tersangka diperkirakan akan pergi ke Jakarta untuk menikmati hasil penipuannya.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli membenarkan adanya penangkapan terhadap penipu calon PNS. “Tersangka kini masih dalam proses penyidikan,” kata Zulkifli.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya