SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan paparan saat meninjau vaksinasi di Wisma Boga, Grogol, Sukoharjo Sabtu (2/10/2021). (Istimewa/ Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polda Jateng menyatakan keseriusan mereka mengusut kasus pencemaran Bengawan Solo yang disebabkan limbah hasil produksi ciu atau alkohol. Pencemaran Bengawan Solo bukan hal enteng karena berpotensi berdampak pada semua aspek.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi di Wisma Boga, Grogol, Sukoharjo pada Sabtu (2/10/2021). Dia menyatakan Polda Jateng masih terus melakukan penyelidikan kasus pencemaran Bengawan Solo oleh limbah ciu dari sejumlah produsen di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah ada pemeriksaan-pemeriksaan ilmiah. Nanti sampelnya akan diteruskan ke tingkat penyelidikan,” jelas dia kepada wartawan.

Baca Juga: Bandel Buang Limbah di Bengawan Solo, 31 Perusahaan Kena Sanksi

Menurut Kapolda, penanganan kasus limbah ciu di Sukoharjo membutuhkan pendalaman dan bukti yang cukup. Sehingga langkah penyelidikan lanjutan terus dilakukan. Dia juga menegaskan Polda Jateng mendatangkan saksi ahli untuk penanganan kasus yang lebih lanjut.

“Nanti perkembangannya kami sampaikan. Karena kalau penyelidikan itu kewenangan penyidik. Yang jelas penanganan sudah kami lakukan dengan memanggil beberapa saksi ahli,” imbuh dia.

Kapolda menuturkan saat ini belum ada perkembangan tersangka pembuangan limbah ciu ke Bengawan Solo. “Saat ini masih kami petakan siapa saja yang sudah memenuhi [Pasal] 184 KUHP,” beber dia.

Baca Juga: Bengawan Solo Bagai Tong Sampah Raksasa: Tercemar Limbah Babi, Ayam, hingga Ciu

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, mengimbau kepada para pelaku usaha pembuatan alkohol di Sukoharjo agar tidak membuang limbah ke Bengawan Solo. Kapolres meminta limbah hasil produksi ciu dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Memang IPAL itu biayanya tinggi. Tapi kami dorong agar dibangun di Polokarto. Memang butuh waktu, tapi kebutuhan IPAL itu sangat tepat untuk mengantisipasi pembuangan limbah ke Bengawan Solo,” ungkap dia.

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pembuangan limbah ciu ke Sungai Bengawan Solo. Keduanya merupakan penyedia jasa pengolahan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya