SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba bernilai lebih dari Rp26 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukum Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah cukup besar, Kamis (22/12/2016).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di garbage plants milik Perum Angkasa Pura gedung area 746, Soekarno-Hatta, polisi akan memusnahkan 1 ton ganja, 7 kg sabu, 10.957 butir ekstasi, dan serbuk bahan ekstasi seberat 3,8 kilogram.

“Setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang, maka sisanya akan dimusnahkan,” sebut Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (22/12/2016).

Menurut Nico, jika dikonversikan ke dalam rupiah, maka nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari Rp26 miliar. Adapun jumlah tersangka yang berhubungan dengan barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 19 orang, satu diantaranya merupakan warga asing.

Pemusnahan akan dilakukan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi agar barang bukti benar-benar habis dan tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat di sekitar tempat pemusnahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya