Rabu, 25 Januari 2012 - 09:35 WIB

Polda Metro Jaya kembali gelar olah TKP

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut Xenia, di Jalan MI Ridwan, tepatnya di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto Selasa (24/1) mengatakan, olah TKP dimaksudkan agar tim analisis bisa mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan, di antaranya dari sisi rambu-rambu lalu lintas, aturan jalan, dan bahkan dari kendaraan sendiri.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan olah TKP lanjutan pada esok hari dan bahkan sampai data yang dikumpulkan cukup. Kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor Kementerian Perdagangan, Minggu lalu menyebabkan sembilan tewas dan tiga luka berat. Polisi telah menetapkan Afriyani Susanti, 29, sopir Xenia B 2479 XI sebagai tersangka pada kecelakaan itu dan dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. [vivanews/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif