SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut Xenia, di Jalan MI Ridwan, tepatnya di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto Selasa (24/1) mengatakan, olah TKP dimaksudkan agar tim analisis bisa mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan, di antaranya dari sisi rambu-rambu lalu lintas, aturan jalan, dan bahkan dari kendaraan sendiri.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan olah TKP lanjutan pada esok hari dan bahkan sampai data yang dikumpulkan cukup. Kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor Kementerian Perdagangan, Minggu lalu menyebabkan sembilan tewas dan tiga luka berat. Polisi telah menetapkan Afriyani Susanti, 29, sopir Xenia B 2479 XI sebagai tersangka pada kecelakaan itu dan dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. [vivanews/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya