SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tahanan KPK Hengki Samuel Daud, yang meninggal di RS Pondok Indah beberapa waktu lalu, diduga karena diracun oleh salah satu pihak. Namun Polda Metro Jaya membantah dugaan itu dilakukan pihaknya.

“Enggak benar, masak diracun? Itu kan pasti sakit, sudah dilakukan pemeriksaan di dokter,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Selasa (8/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, seseorang yang hendak dilakukan penahanan oleh pihak penegak hukum, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika calon tahanan dinyatakan tidak dalamkondisi sehat, maka tidak layak dilakukan penahanan.

Meski begitu, Boy menjelaskan, Polda Metro yang dititipi tahanan oleh KPK, memperlakukan tahanan sebagaimana mestinya. “Kalau sakit pasti dilakukan pemeriksaan oleh Bid. Dokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan).”

Apakah Bid Dokes pernah melakukan pemeriksaan kepada Hengki, saat menderita sakit berkepanjangan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya? “Nanti kita tanya dulu,” tutupnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya