SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menemukan bunker (tempat perlindungan rahasia di bawah tanah) yang digunakan praktik perjudian di Jalan Monginsidi, Malang dengan omzet Rp 1 miliar lebih dalam satu kali putaran.

“Kalau dilihat dari jauh memang tidak ada apa-apa, tapi ternyata ada bunker untuk main judi togel (toto gelap) dengan jaringan Singapura dan Malaysia,” kata Kepala Satuan Pidana Umum Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya, Kamis (14/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, ia menjelaskan satu putaran judi togel dengan nomor dari Singapura itu “dibuka” dua kali seminggu, sedangkan nomor dari Malaysia itu “dibuka” empat kali seminggu.

“Di dalam itu bunker terdapat 16 faksimil yang merupakan sarana koordinasi bandar dengan pengecer. Yang jelas, setiap faksimil itu dalam satu kali putaran dapat menghasilkan omzet senilai Rp 70 juta hingga Rp 100 juta,” ucapnya mengungkapkan.

Menurut dia, bunker seluas 2,5 meter x 3 meter yang berisi 16 faksimil itu milik bandar judi bernama WS (53). WS merupakan residivis yang sudah empat tahun lebih menjalankan “bisnis” perjudian itu dan “kenyang” keluar-masuk penjara.

“WS menjalankan bisnisnya dengan dibantu empat karyawan yakni DH (31) asal Madiun, SUM (37) asal Surabaya, TKA (17) asal Jember, dan ENR (21) asal Nganjuk,” paparnya.

Tentang modus operandi judi itu, ia mengatakan pemasang nomor memesan kepada tersangka lewat telepon, SMS, atau langsung kepada pengecer.

Setelah itu, katanya, pengecer merekapitulasikan nomor milik pemesan dan uangnya disetorkan ke pengepul, kemudian pengepul menyetorkan kepada bandar, baik langsung maupun lewat faksimil dan transfer uang.

“Dalam jaringan itu, pengepul mendapatkan lima persen, sedangkan pengecer mendapatkan 20 persen. Jadi, misalnya, hasilnya Rp 100 juta, maka Rp 75 juta disetorkan ke bandar, Rp 5 juta untuk ke pengepul, dan Rp 20 juta untuk pengecer,” ujarnya menjelaskan.

Mengenai nomor judi togel dari Singapura dan Malaysia, katanya, bandar mengetahui nomor yang keluar melalui internet, kemudian hasilnya diinformasikan kepada para pengepul yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Pasuruan.

“Dari tersangka WS (bandar), polisi menyita uang tunai Rp 4,498 juta, empat ribu lembar rekapan togel, 16 mesin faksimil, dan seperangkat alat penunjang lainnya,” ujarnya menambahkan.

Dari penangkapan lima tersangka itu, polisi mengembangkan ke lokasi lain hingga akhirnya menangkap seorang bandar dan seorang karyawan dalam bisnis perjudian di kawasan Ngagel Tirto, Surabaya.

“Kami menangkap dua tersangka yakni SUT (49) asal Surabaya dan RDH (26) asal Malang. Dari kedua tersangka, kami menyita uang tunai senilai Rp 10,9 juta,” katanya.

Ia menambahkan, ketujuh tersangka (kelompok Malang dan Surabaya) itu dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UU 7/1997 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya