Solopos.com, SURABAYA — Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/1/2023).

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api, 42 butir peluru, satu mobil dan uang tunai Rp184.168.000. Total uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu. Polisi masih memburu dua tersangka lain dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

 

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). (Antara/Didik Suhartono)

 

Polda Jawa Timur menangkap tigadari lima tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti. (Antara/Didik Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi