SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan nomor hotline pengaduan kasus eksploitasi ekonomi anak Sekolah SPI Kota Batu di Mapolda Jatim Surabaya, Kamis (14/7/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membuka nomor pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi dengan terlapor motivator Julianto Eka Putra.

Para mantan siswa di SMA Sekolah Pagi Indonesia (SPI) yang merasa menjadi korban eksploitasi bisa melapor ke nomor 0895343777548 (Polda Jatim) dan 082328031328 (Polres Batu)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami juga membuka di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (14/7/2022).

Dibukanya hotline pengaduan itu sebagai tindak lanjut pelaporan  Julianto Eka Putra, di Polda Jatim atas tuduhan eksploitasi ekonomi dengan melibatkan anak-anak.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Diadukan ke Polisi Lagi, Motivator Julianto Eka Diduga Eksploitasi Anak

Kombes Pol Dirmanto menyatakan pihaknya menerima delapan pengaduan terkait kasus eksploitasi ekonomi anak yang menyeret Julianto Eka Putra, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang.

“Sampai hari ini ada delapan orang yang mengadu melalui hotline. Sebelum dibuka, sudah ada enam orang korban. Jadi total korban eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan di Sekolah SPI menjadi 14 orang,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait

Korban pertama yang mengadukan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim via hotline adalah perempuan berinisial EE.

Alumnus SPI angkatan ke-7 itu mengaku disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition tanpa mendapat bayaran.

“Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola ‘Kampung Kids’ sebagai tour guide. Lalu menyediakan sarana makan makan kalau ada tamu di sana,” ucapnya.

Baca Juga: Ternyata, Kak Seto yang Menawari Bersaksi untuk Terdakwa Julianto Eka

Korban selanjutnya yang mengadu adalah inisial KTU, alumnus angkatan ke-9 SPI.

Ada juga perempuan berinisial IA yang pernah bersekolah di SPI namun tidak sampai lulus, yang bentuk eksploitasinya adalah membangun “Kampung Kids”.

“Ada 14 orang merupakan alumnus SPI. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Delapan orang ini rencananya segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Baca Juga: Tiba-Tiba Ketua Komnas Perlindungan Anak Kecam Kak Seto, Kenapa?

Sementara itu, Polda Jatim telah memeriksa 12 titik pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor yakni Julianto Eka Putra.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008 hingga 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya