SOLOPOS.COM - Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Indrajit. (JIBI/Solopos/Antara/I Citra Senjaya)

Polda Jateng bukan hanya mewaspadai rusuh sosial saat Pilkada 2018, sebab ada pula potensi pelaku terorisme yang memanfaatkan momentum demokrasi lokal itu.

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Polda Jawa Tengah bukan hanya akan mewaspadai adanya gangguan kemaman dalam wujud kerusuhan sosial saat berlangsungnya pilkada serentak 2018 di Jateng. Pasalnya, ada pula potensi pelaku tindak pidana terorisme yang memanfaatkan momentum demokrasi lokal itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semua kemungkinan pasti terjadi walaupun sampai saat ini belum ada ancaman itu [terorisme]. Polri harus siap dahulu,” kata Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Pol. Indrajit kepada wartawan seusai membuka Banyumas Police Expo 2018 yang digelar Polres Banyumas di Rita Supermal, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (27/1/2018) siang.

Oleh karena itu, simpul dia, anggota Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan pelatihan-pelatihan untuk mempersiapkan diri. Dengan demikian, seandainya ada sesuatu yang terjadi, Polri sudah siap.

Jika hingga saat ini belum ada ancaman, namun Polri menurut Wakapolda Indrajit, tidak bisa menyatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2018 pasti aman. Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa Polda Jateng menilai tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, seluruhnya termasuk rawan.

Dalam hal ini, terang dia, selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng, ada tujuh kabupaten/kota di provinsi itu yang juga akan menggelar pilkada serentak 2018 yang hari pemungutan suaranya dijadwalkan berlangsung 27 Juni 2018, yakni Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Magelang, Tegal, dan Kota Tegal.

“Semuanya rawan. Kalau semuanya aman, aman, aman, polisi tentunya tidur,” ujarnya.

Wakapolda kembali menegaskan bahwa masalah netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan pilkada. Bahkan, kata dia, pegawai negeri sipil di lingkungan Polri juga harus netral. “Enggak boleh dukung-mendukung. Kalau ada, laporkan, nanti akan kami tindak,” tegasnya.

Sanksi yang diberikan terhadap anggota Polri yang tidak netral, menurut dia, itu tergantung pada tingkat kesalahannya dan bisa juga langsung berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara itu, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Banyumas Police Expo 2018 diselenggarakan sebagai salah satu media untuk memperkenalkan tugas-tugas kepolisian. “Sekaligus sebagai wahana mempererat komunikasi Polri dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah Banyumas serta bertujuan mengajak masyarakat Banyumas yang semeduluran [bersaudara] menjelang, pada saat, dan pasca-Pilkada 2018,” katanya.

Pembukaan Banyumas Police Expo 2018 itu diawali simulasi pembebasan sandera yang diperagakan oleh personel Brimob Subden 3 Detasemen B Pelopor Purwokerto dan Gegana Unit 3 Banyumas. Banyumas Police Expo 2018 yang digelar selama dua hari, Sabtu (27/1/2018) hingga Minggu (28/1/2018), diisi pameran dan beberapa kegiatan, antara lain parade Drum Corps Cendrawasih Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, serta lomba keterampilan Pramuka Penggalang tingkat SMP se-Banyumas di Alun-Alun Purwokerto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya