SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</b> Jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap latar belakang tewasnya Ferin Diah Anjani, 21, perempuan cantik yang mayatnya ditemukan terbakar di hutan jati kawasan Kunduran, Kabupaten Blora, Jateng, Rabu (1/8/2018) pekan lalu.</p><p>Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono di Kota Semarang, Jateng, Rabu (8/8/2018), memastikan wanita yang berprofesi sebagai <i>sales promotion girl </i>(SPG) dan <i>caddy golf </i>tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan itu, tegasnya, kini sudah ditangkap.</p><p>Pelaku pembunuhan itu, menurut Kapolda Condro Kirono adalah Kristian Ari Wibowo, 31, warga Kota Semarang. "Pelaku bekerja sebagai karyawan di salah satu hotel di Semarang," katanya sebagaimana dikutip Kantor Berita <i>Antara</i>.</p><p>Pengungkapan pembunuhan sadis itu, menurut laman aneka berita <i>Okezone.com </i>yang mengutip <i>Krjogja.com</i>, diawali dengan pengungkapan identitas korban. Jasad Ferin Diah Anjani yang sempat dikuburkan di Blora sebagai mayat tanpa nama itu belakangan hari diketahui sebagai warga Perum Sendangmulyo, Tembalang Kota Semarang.</p><p>Polisi sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian. Petugas juga mencocokkan DNA korban dengan keluarganya. Berdasarkan penelusuran atas keseharian korban sebagai SPG dan <i>caddy golf</i> segera diketahui pelaku pembunuhannya.</p><p>Diketahui pula bahwa modus operandi tindak pidana itu, adalah pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Korban, dipastikan Kapolda Condro Kirono, memiliki hubungan dengan pelaku karena sudah beberapa kali bertemu. Karena saling kenal, pelaku dengan mudah membius korban.</p><p>Setelah Ferin dalam kondisi tidak sadarkan diri, ia pun dengan mudah diapa-apakan. Dalam kondisi masih bernapas meskipun tidak dalam kondisi sadar, Ferin dibakar di hutan kawasan Kunduran, Blora.</p><p>Sejauh ini, aparat Polda Jateng menurut Irjen Pol. Candra Kirono, masih mendalami perkara tersebut. Termasuk, imbuhnya, dugaan tindak pidana serupa yang terjadi beberapa tahun lalu.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya