SOLOPOS.COM - Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus penganiayaan tiga pemuda di Sukoharjo, Senin (4/11/2019). (Solopos/Imam Yuda Saputra)

Solopos.com, SEMARANG -- Kasus penganiayaan tiga pemuda oleh sekelompok orang di dua lokasi berbeda di sepanjang jalan Solo-Sukoharjo, Kamis (31/10/2019) dini hari lalu akhirnya terungkap.

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (4/11/2019) menggelar konferensi pers dan menjelaskan mengenai peristiwa itu kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penganiayaan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di depan pabrik PT Sami Surya Indah (SSI), Desa Pandeyan, dan jalan Solo-Sukoharjo, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, itu ternyata dilatarbelakangi perseteruan antarperguruan silat.

Cekcok di Jalan, Pengemudi di Semarang Ditikam

“Motifnya karena beda kelompok. Jadi para pelaku ini mencari orang yang bukan dari kelompoknya. Ada dendam lama perguruan,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto, saat dijumpai Semarangpos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2019).

Budhi mengungkap identitas ketiga korban yakni Nombon Susilo (NS), 19, warga Krajan RT 002/RW 001, Dusun Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jawa Timur (Jatim); Nugroho Eko Putro (NEP), 21, warga Kemiri RT 014/RW 006, Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Klaten, dan Nurul Burhanudin (NB), 23, warga Tanggung RT 007/RW 009, Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

Mereka dianiaya para pelaku karena mengenakan baju berlambang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). NS dikeroyok para pelaku saat tengah berada di depan PT SSI, Desa Pandeyan.

4 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaten Karanganyar

Sedangkan NEP dan NB mengalami nasib serupa saat tengah berada di warung sebelah selatan Balai Desa Telukan, Grogol. Akibat aksi pengeroyokan itu, para korban mengalami luka sayatan senjata tajam.

Untungnya, nyawa ketiga korban itu berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di RS. Budhi menyebutkan pelaku penganiayaan itu berjumlah sekitar 50 orang.

Namun, hingga saat ini Polda baru meringkus 11 orang masing-masing berinisial PT, HA, YP, R, S, B, PH, AE, DI, J, dan EG.

“Ke-11 tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Tapi total pelakunya mencapai 50 orang lebih. Yang belum tertangkap masih terus kita buru, tapi sebaiknya ya menyerahkan diri saja,” imbuh Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya