Solopos.com, SALATIGA — Meski kembali mengaktifkan sistem tilang manual, Ditlantas Polda Jateng tidak akan mengesampingkan metode pengawasan lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau ETLE. Bahkan, Polda Jateng berencana melakukan inovasi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau ETLE dengan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone.
Uji coba ETLE dengan menggunakan drone ini dilakukan Ditlantas Polda Jateng di sejumlah lokasi, salah satunyaa Exit Tol Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (13/1/2023).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kanit 5 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan, mewakili Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, mengatakan uji coba penerapan ETLE Drone di Exit Tol Tingkir Salatiga untuk mengetahui seberapa luas jangkauan pengawasan yang bisa dilakukan pesawat tanpa awak itu.
“ETLE Drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah, khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya,” jelas IPTU Doohan kepada wartawan.
Dalam uji coba ini pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan drone. Saat ini sudah ada tiga anggota yang sudah tersertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE drone.
“Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Rencana ini juga akan dikembangkan oleh seluruh jajaran Polda Jateng di tingkat polres,” jelasnya.
Mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile, namun dapat melihat para pelanggar yang tidak terdeteksi ETLE statis.
“Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan dan terlihat, maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui ETLE Drone,” ujarnya.
Selain itu kata Doohan, ETLE drone ini juga akan digunakan untuk memantau arus jalan. Namun apabila ada pelanggaran di jalan, bisa juga untuk menindak dan langsung difoto oleh drone tersebut.
Diakui banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan. Dengan uji coba penerapan ETLE drone ini diharapkan mampu meminimalisasi pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di jalan raya.
“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. Nantinya, akan langsung kami lakukan verifikasi dan pemberian tilang [bukti pelanggaran],” jelasnya.