SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Istimewa/Polda Jateng).

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mencatat adanya tren kenaikan kasus tindak kejahatan di wilayahnya sepanjang tahun 2022 ini. Tingkat kejahatan di Jateng mengalami peningkatan sekitar 10 persen atau sekitar 981 kasus daripada tahun sebelumnya, yakni 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menggelar Press Rilis Akhir Tahun 2022 di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/12/2022). Kendati meningkat, Luthfi berdalih peningkatan itu masih terbilang kecil.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Namun angka [kenaikan kasus kejahatan] 10 persen ini masih kecil. Gangguan keamanan juga berkurang 49,6 persen. Untuk penegakam hukum dan tipiring [tindak pidana ringan] naik 35,5 persen,” ujar Luthfi.

Luthfi mengatakan naiknya tingkat kejahatan di Jateng itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya faktor perilaku masyarakat yang sebelumnya terkekang aturan pada masa pandemi Covid-19.

“Jadi pergerakan perekonomian yang mulai membaik, dimanfaatkan segelintir oknum pelaku untuk nekat melakukan tindakan kejahatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tindak kejahatan yang muncul juga dipengaruhi berbagai momentum tertentu seperti saat perayaan Natal maupun Idulfitri.

“Karena yang tadinya banyak kegiatan masyarakat tertahan dengan adanya pandemi, begitu saat ini situasi ekonomi membaik menjadi penyebabnya. Selain itu, menjelang Idulfitri dan Natal kebutuhan masyarakat meningkat. Jadi sebagian orang berusaha mencari celah,” jelasnya.

Sementara itu berdasarkan data Polda Jateng penyelesaian perkara kasus selama 2022 naik sebesar 3 persen. Perinciannya 7.559 perkara terselesaikan pada 2022 atau naik dibanding tahun 2021 yang hanya mencatatkan penyelesaian perkara mencapai 6.552 kasus.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di Jateng sepanjang tahun 2022 justru meningkat sekitar 26,5 persen dibanding tahun lalu. Luthfi pun menilai hal itu dipengaruhi faktor masyarakat yang mulai leluasa berkegiatan di jalan raya.

“Ada kebiasan pengguna jalan yang lengah dan tidak fokus saat berkendara. Kami sudah kerja sama lintas sektoral dengan Dishub untuk menambah rambu dan markah jalan. Penggunaan tilang elektronik, penindakan pelanggaran ODO, dan knalpot brong juga terus digalakkan,” ujar Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya