Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono memastikan penelusuran aliran dana hasil pungutan ;iar (pungli) yang diungkap polisi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang.
Penyidik sejauh ini masih mengusut aliran dana haram yang terungkap belum lama ini. “Masih dikembangkan aliran dananya ke mana saja,” kata Kapolda Condro Kirono di Kota Semarang, Jateng, Selasa (9/10/2018).
Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Menurut dia, dalam waktu dekat penanganan perkara tersebut akan diekspose ke media massa. Adapun dua pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang yang tertangkap tangan menerima pungli uji kendaraan, kata kapolda, kedunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pungli pada uji kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Polisi mengamankan dua pegawai dinas perhubungan yang diduga menerima uang di luar biaya resmi yang ditetapkan.
Kedua pegawai tersebut masing-masing bertugas sebagai master uji dan petugas kasir. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan uang Rp21 juta yang diduga merupakan hasil pungli.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya