SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (22/1/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng tidak akan melarang atau menghalau pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya lebih awal, atau sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan penyekatan untuk pemudik baru akan diterapkan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diterapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebelum tanggal 6 [Mei] kita enggak bisa melakukan pembatasan. Kita belum melakukan operasi. Operasi kita terapkan tanggal 6-17 Mei,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Ini 14 Lokasi Penyekatan di Jateng saat Mudik Lebaran 2021

Rudy pun mengaku tak bisa melarang jika ada warga Jateng yang ada di perantauan mudik lebih awal, atau sebelum tanggal 6 Mei. Meski demikian, ia mengimbau kepada warga luar Jateng untuk tidak mudik demi memutus mata rantai persebaran Covid-19.

“Kalau mau mudik sebelum tanggal 6 [Mei] silakan. Kami enggak bisa melarang pemudik. Tapi risikonya tanggung sendiri. Risiko pekerjaan bagaimana? Apa kantornya enggak memberi sanksi karena kerja? Kan tahun ini libur Lebaran juga cuma 2 hari, sementara tanggal 6-17 Mei itu waktunya panjang,” jelas Rudy.

Rudy menambahkan pihaknya baru akan menggelar posko penyekatan untuk menghalau atau melarang pemudik mulai tanggal 6 Mei. Total ada 14 posko penyekatan yang didirikan Polda Jateng di sejumlah wilayah di Jateng.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemkab Blora Saat Ramadan Minimal 32,5 Jam per Pekan

Perbatasan Jateng

Mayoritas posko itu terletak di perbatasan Jateng dengan provinsi lain, seperti Sragen, Magelang, Klaten, Purworejo, Cilacap, dan Brebes. Posko juga akan didirikan di ruas tol dan juga rest area.

“Di posko nanti kita juga akan sediakan tempat isolasi. Jadi kalau ada yang terkonfirmasi Covid-19 kita langsung isolasi. Kita akan koordinasi dengan gugus tugas daerah asal pemudik,” imbuhnya.

Rudy pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke luar provinsi. Namun, jika ada pemudik antarkota (dalam provinsi) pihaknya masih memperbolehkan atau tidak melarang.

“Jadi kalau mau mudik lokal [antarkota] seperti Semarang ke Sragen [dalam provinsi], kita masih perbolehkan. Yang kita larang adalah pemudik antarprovinsi. Nanti kita juga akan lakukan pemeriksaan ketat seperti pada truk kontainer. Ini belajar dari pengalaman tahun lalu, ada kontainer setelah dibuka ternyata isinya manusia [pemudik],” terang Rudy.

Baca juga: 60 Warga Malang Minta Rumah Mereka Dirobohkan, Kenapa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya