SOLO–Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan BBM nonsubsidi jatah Polresta Solo. Hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dituangkan dalam berita acara penyelidikan (BAP).
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, ketika dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon, Kamis (4/10/2012), menyampaikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda belum berhenti memeriksa pejabat polisi yang terkait dugaan penyelewengan itu. Namun, lanjut Djihartono, hasil pemeriksaan itu belum bisa dipublikasikan. Terkait siapa saja yang telah diperiksa, ia juga belum bisa mengungkapkan.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut,” ucap Djihartono mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo.
Ia menambahkan, Propam Polda masih berada di Solo untuk memudahkan akses ke Polresta Solo. Selanjutnya tim Propam akan memeriksa secara internal hingga waktu yang belum diketahui. Ada dua kemungkinan hukuman yang bisa ditimpakan kepada orang yang terbukti bersalah. Apabila memenuhi unsur pidana yang bersangkutan akan diproses secara hukum.
“Tetapi, yang bersangkutan akan disidangkan secara internal jika hanya terbukti melanggar kedisiplinan,” terang Djihartono.