SOLOPOS.COM - ilustrasi (inilah)

ilustrasi (inilah)

Semarang (Solopos.com)–Petugas satuan Reserse Umum Polda Jateng meringkus sebanyak enam tersangka pelaku perampok lintas provinsi dengan sasaran pedagang emas dan rumah mewah, salah satunya  di Jl Kacer II No 16 RT 03 RW 03, Manahan, Banjarsari, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para tersangka itu masing-masing, SA alias M, 44, warga Wonosobo, JD alias BL, 30, warga Medan, SN alias BS, 38, warga Medan, LV alias AT, 33, warga Depok, YS alias YP, 37, warga Makasar, dan Kentrung, warga Medan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang, menyatakan dalam operasinya kawanan perampok membawa senjata api (Senpi) mainan serta senjata tajam golok dan tak segan-segan melukai korbannya. “Anggota masih mengembangkan penyelidikan terhadap para tersangka yang beroperasi lintas provinsi, mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Djihartono dan Dir Reskrimum Kombes Pol Bambang Rudi Praktiknyo pada gelar perkara di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (30/6/2011).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang-bukti antara lain satu unit mobil angkutan umum (Mikrolet), satu unit motor Yamaha, dua unit TV 21 inci, dua Senpi mainan, satu gobang, serta beberapa hand phone dan topi bertuliskan polisi. Berdasarkan data Polda Jateng, kawanan perampok lintas provinisi telah merampok pedagang toko emas dan rumah mewah di sejumlah daerah di Jateng, antara lain Rutsam Efendi, pemilik toko emas di Jl Sido Mulyo No 9 Kecamatan Wonosobo, Wonosobo pada 4 November 2010.

Modus operasi kawanan perampok ini, menurut Kapolda mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang mencari seseorang. Begitu pemilik rumah membuka pintu pelaku langsung mengancam menggunakan Senpi mainan dan Sajam. Setelah melumpuhkan pemilik rumah dengan diikat dan simasukan ke dalam sebuah ruangan,  kawanan perampok dengan laluasa menguras perhiasan emas dan barang berharga milik korban.

Mengenai barang bukti topi polisi, Kapolda menyatakan untuk mengelabuhi korban dan anggota polisi yang sedang melakukan operasi di jalan. “Tersangka memberi salam kepada anggota polisi di lapangan supaya lolos dari operasi,” tandasnya.

Dir Reskrimum Kombes Pol Bambang Rudi Praktiknyo menambahkan untuk menangkap para tersangka melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Jakarta dan Polda Sumatera Utara. “Tersangka ditangkap ditempat persembunyian di Wonosobo dan Jakarta,” ujar dia.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya