SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat drone. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Peringatan bagi masyarakat di Jawa Tengah yang masih suka melanggar lalu lintas.

Aparat Polda Jateng bakal mengawasi lalu lintas dari udara dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak alias drone.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penerapan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pun berlaku dengan drone tersebut.

“Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Polda Jateng Terapkan Sistem Merit Point, Kerap Langgar Lalu Lintas SIM Dicabut

Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun mobile.

Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.

“Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone,” katanya.

Baca Juga: Surat Tilang Manual Ditiadakan, Polres Salatiga Gencarkan Mobile E-TLE

Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran.

Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya