Polda Jateng meluncurkan aplikasi Si Bejo demi memudahkan pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Semarangpos.com SEMARANG — Polda Jawa Tengah memudahkan warga dalam mengurus buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dengan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi informasi Sistem Informasi BPKB Jateng Online alias Si Bejo. “Sistem ini akan memudahkan masyarakat dan mempercepat pengurusan BPKB,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono saat peluncuran Si Bejo di Kota Semarang, Minggu (11/3/2018).
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Menurut dia, keberadaan BPKB sebagai sertifikat atas hak kepemilikan kendaraan sangat penting. Meski demikian, lanjut dia, pengurusan BPKB sering terkendala domisili pemilik dan lokasi pembelian yang berlainan. Kadang kala, katanya, dealer berada di Semarang, sedangkan pembelinya dari luar daerah. “Sementara mobilitas membutuhkan waktu,” katanya.
Mendapat dukungan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, kepolisian membuat terobosan dengan menciptakan aplikasi daring tersebut. “Masyarakat yang membeli kendaraan bisa langsung mengurus BPKB di masing-masing polres,” katanya.
Demikian juga, lanjut dia, pemilik kendaraan yang akan memutasi kendaraan tidak perlu kembali ke daerah asal kendaraan untuk cek fisik. Aplikasi Si Bejo, lanjut dia, bisa diunduh melalui telepon pintar. Selain itu, sistem informasi ini juga bisa diakses melalui laman www.bpkb-jateng.net. “Peluncuran aplikasi ini sejalan dengan perintah Kapolri penyediaan layanan oublik berbasis teknologi informasi yang memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya