SOLOPOS.COM - Aplikasi Dumas Presisi di Play Store. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng meluncurkan aplikasi Dumas Presisi, yang memiliki kepanjangan Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Aplikasi terusan dari Mabes Polri itu diluncurkan di Jateng, Jumat (19/3/2021). Aplikasi ini bertujuan mewujudkan transparansi dan handling complaint masyarakat. Masyarakat nantinya bisa melakukan pengaduan terkait kinerja aparat kepolisian melalui aplikasi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aplikasi Dumas Presisi ini bisa diunduh melalui Google Play Store yang tersedia di telepon seluler. “Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan terhadap layanan Polda Jateng,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Semarang, Jumat pagi.

Baca jugaWaduuuh! 6 Batu Bata Merah Berukir Sulur yang Langka di Situs Mbah Gempur Klaten Hilang

Kabidhumas menambahkan, pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi akan ditangani secara terpadu oleh beberapa divisi atau satuan kerja (satker). Satker yang menangani aduan ini melipui Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK.

Pengaduan akan ditangani satker tersebut secara daring sehingga masyarakat tidak perlu bertatap muka dengan aparat kepolisian dalam menyampaikan keluhan.

Namun, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi. Nantinya, di kantor polisi masyarakat akan dibantu petugas menginput laporan pengaduannya di aplikasi tersebut.

Baca jugaMelesat, Pengguna Internet Indonesia Tembus 202,6 Juta Orang

Setelah melapor, masyarakat bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi Dumas Presisi tersebut. Kabidhumas Polda Jateng berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat menjadi lebih terbantu dan tersalurkan dalam pengaduannya.

“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekadar laporan palsu,” terang Kabidhumas.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya