SOLOPOS.COM - Personel Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polres Semarang saat menguji ETLE drone di wilayah Ungaran, Jumat (27/1/2023). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng kembali menggelar uji coba pesawat tanpa awak atau drone untuk penerapan sistem electronic traffic law enforcement atau ETLE. Kali ini uji coba penggunaan drone ETLE digelar di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil uji coba itu, pesawat drone mampu merekam aktivitas pelanggaran lalu lintas dari pengguna jalan di Ungaran. Mayoritas pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera drone ETLE itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Sakti, menyebut dominasi pelanggaran lalu lintas di Ungaran adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan pengemudi kendarraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt.

“Berkaitan dengan tidak menggunakan helm. Untuk pengguna mobil atau R4 itu banyak pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Kompol Ilham.

Dikatakan tujuan ETLE drone ini tidak serta-merta untuk melakukan penindakan pelanggaran. Namun juga digunakan untuk penindakan pada titik-titik tertentu yang trouble spot jika ada kepadatan kendaraan dan permasalahan lalu lintas saat petugas melakukan patroli.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan, mengatakan selain menggunakan kamera CCTV dan pemberian surat bukti pelanggaran atau tilang secara manual, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan mendeteksi pelanggaran di jalan raya.

“Kami bersama jajaran Ditlantas Polda Jateng menggandeng Assosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Semarang dalam melakukan uji coba ini. Harapan kami dapat mendeteksi pelanggaran yang tidak terjangkau kamera CCTV maupun personel Satlantas di jalan,” jelasnya.

Uji coba drone ETLE ini digelar di sepanjang Jalan Diponegoro, Ungaran, tepatnya di perempatan kantor Pegadaian. Pesawat drone itu dioperasikan sekitar lima menit dengan efektivitas merekam lima pelanggaran.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, berharap dengan penggunaan teknologi drone dalam ETLE itu tidak hanya menekan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Penggunaan teknologi diharapkan bermanfaat juga untuk menekan vatalitas kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya