SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Polda Jateng diminta segera menuntaskan kasus pemalsuan produk air minum beroksigen dalam kemasan merk Oxxywell yang dilakukan Handojo.

Toni Triyanto pengacara sejumlah agen dan stokies Oxxywell, mengatakan penuntasan kasus tersebut supaya ada kepastian hukum dan tak merugikan konsumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Klien kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng sejak Agustus lalu. Dari hasil penyelidikan petugas juga ditemukan adanya unsur pidana,” katanya di Semarang, Sabtu (24/11/2012).

Seperti diketahui sejumlah agen dan stokies Oxxywell, antara laian dr Eka Kartika, Sri Sudarmi, Sutejo, Riono  telah melaporkan Handojo kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng pada Agustus 2012.

Alasannya, karena Handojo sebagai pemilik PT Hanita Artha Nusantara, produsen Oxxywell telah melakukan pemalsuan lebel merek dagang dan sertifikat halal dari MUI.

Menurut Tony, perbuatan ini melanggar UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, sebab produk minuman beroksigen itu bisa membahayakan kesehatan konsumen.

“Untuk itu kami minta proses hukum ini segera dituntaskan, supaya ada kepastian hukum dan tak merugikan masyarakat,” katanya didampingi rekan kerjanya Anugrah Surya Kusuma.

Sebab, ujar dia, PT Hanita Artha Nusantara yang beralamat di Jl Nangka, Solo Baru, Sukoharjo masih nekad mengedarkan Oxxywell ke beberapa kota seperti Pontianak, Balikpapan, Kendal, Sukoharjo, dan kota lainnya.

”Klien kami menemukan bukti Oxxywell dalam kemasan botol dipasarkan tanpa label. Ini merupakan tindakan pembangkangan hukum,” ujarnya.

Padahal pada tanggal 14 November 2012, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Semarang telah melakukan pemusnahan produk Oxxywell yang ada di pabrik Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya