SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membongkar sindikat penadah truk bahan bakar minyak (BBM) kencing di sebuah gudang di Desa Palem, Gringsing, Kabupaten Batang.

Hal itu terungkap dalam gelar perkara di Mako Brimob Polda Jateng, Semarang, Kamis (6/12/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Djihartono, sebanyak empat tersangka telah diamankan.  Mereka yakni Imam As’ari, 35, warga Dukuh Bunderan, Grisngsing, Batang, selaku pemilik gudang; Mukhaerudin, 38, warga Plelen Lor, Gringsing, Batang, selaku pengelola gudang; Matono, 54, warga Pekalongan selaku sopir truk dan Paryadi, 28, warga Bandarharjo, Semarang, selaku kernet truk.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya truk tangki Pertamina dan dua unit mobil. Penadah BBM kencing tersebut dijerat pasal 480 KUHP.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Santoso menambahkan telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus tersebut.  Ia menerangkan aktivitas di gudang tersebut sudah belangsung sekitar tiga bulan. Setiap sopir menjual BBM ke penadah Rp 3.750/liter.  Penadah selanjutnya menjual ke masyarakat Rp4.200/liter.

Rata-rata dalam sehari terdapat lima hingga enam truk yang mampir ke gudang tersebut. Sementara per truk mengucurkan 50 liter hingga 60 liter BBM.

Agus Santoso  menuturkan pembongkaran sindikat penadah BBM Kencing tersebut berkat laporan masyarakat yang sering melihat truk tangki Pertamina yang mampir ke gudang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya