SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan menindak pengguna aplikasi <em>global positioning system </em>(GPS) di pesawat telepon seluler (ponsel) saat berkendara. Namun, polisi tak akan mengusik penggunaan GPS bawaan pabrik yang terpasang di kendaraan roda empat.</p><p>"Menggunakan ponsel saat berkendara bisa mengganggu konsentrasi," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Bakharuddin di Kota Semarang, Kamis (26/4/2018).</p><p>Dengan alasan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu, lanjutnya sebagaimana dikutip Kantor Berita <em>Antara</em>, polisi akan menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Larangan penggunaan pesawat telepon seluler saat berkendara itu bahkan masuk dalam satu dari delapan pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2018.</p><p>Bakharuddin memaparkan pengendara sepeda motor yang menggunakan pesawat telepon seluler bisa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Tak terkecuali pengendara ojek <em>daring</em> yang biasa menggunakan aplikasi GPS pada ponsel mereka untuk mengetahui titik yang bakal mereka tujunya. "Kalau menggunakannya saat berhenti tidak masalah, yang tidak boleh menggunakan saat berkendara," imbuhnya.</p><p>Hal tersebut, lanjut dia, berlaku pula bagi pengemudi kendaraan roda empat. Namun, ia lalu menambahkan bahwa jika perangkat yang digunakan sebagai penunjuk arah tersebut merupakan bawaan pabrik, maka pengemudi mobil tidak dianggap melanggaran aturan. "Kalau yang dipakai ponsel yang bukan merupakan bawaan pabrik, maka jelas melanggar," tukas polisi nomor wahid di jalanan Jateng itu.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya