SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Polisi akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan milik Perhutani di wilayah Jawa Tengah. Ancaman itu disampaikan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Hariyanto di Te,anggung, Selasa (13/8/2019).

“Tindakan membakar hutan milik Perhutani masuk dalam tindakan kriminal,” tegasnya seusai rapat koordinasi dengan pejabat dari empat wilayah Jateng di Aula Mapolres Temanggung.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Ia menuturkan jika memang ditemukan atau ditangkap ada pelaku pembakaran hutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan tahun lalu polisi juga sudah menangani kasus pembakaran hutan di wilayah hukum Temanggung. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan tetap akan dilakukan.

“Polres Temanggung tahun lalu sudah menangani kasus pembakaran hutan di Gunung Sindoro. Pelakunya sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan sukarelawan. Koordinasi itu dilakukan agar bisa dilaksanakan pemantauan dan pengawasan hutan dan lahan milik pemerintah.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang ada, saat ini kebakaran hutan yang terjadi di lahan Perhutani yang masuk daerah Kabupaten Wonosobo sudah bisa dikendalikan dan saat ini titik api merembet ke kawasan Perhutani yang masuk wilayah Kabupaten Magelang. “Dari kejadian ini kami bersama tim gabungan langsung menggelar rapat koordinasi untuk penanganan pemadaman kebakaran di Gunung Sumbing,” katanya.

Ia mengatakan koordinasi ini dilakukan agar pengawasan dan pemantauan terhadap Gunung Sindoro dan Sumbing yang masuk wilayah Temanggung, Magelang, dan Wonosobo bisa lebih ditingkatkan. “Tidak hanya dari tiga wilayah itu saja, dalam rapat koordinasi ini juga dilibatkan langsung dari wilayah Kabupaten Banjarnegara. Jadi ada empat wilayah yang bersatu dan bergabung melakukan pemantauan hutan. Sebelumnya di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara juga sudah terjadi kebakaran, tetapi berhasil dipadamkan,” katanya.

Ia menuturkan di wilayah Temanggung sudah dibangun tiga pos pemantauan dan pengawasan kebakaran hutan. Ketiga pos ini berada di Desa/Kecamatan Kledung, Desa/Kecamatan Bansari, dan Desa Banaran Kecamatan Bulu. “Harapan kami wilayah yang lain bisa mengikuti jejak Temanggung ini, sehingga pengawasan dan pemantauan hutan bisa dilakukan lebih optimal,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang berada di lereng gunung atau berdekatan dengan hutan, agar tidak melakukan pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia juga mengimbau para pendaki gunung untuk tidak membuat perapian, karena kondisi hutan dan lahan di gunung sangat kering dan rawan terjadi kebakaran.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya