SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen diambil alih sementara Polda Jateng untuk memokuskan perkara tersebut. Terkait dengan hal itu, Tim Mabes Polri, Polda dan Polres bakal gelar perkara bersama di Semarang.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Espos, Selasa (18/5). Kapolres mengaku masih menunggu petunjuk hasil gelar perkara Polda Jateng. Pelaksanaan gelar perkara tidak hanya sehari atau duahari. Menurut Kapolres, Tim Mabes Polri masih di Polda untuk penanganan lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk sementara penanganan kasus dugaan ijazah palsu disatukan dengan Polda. Tidak hanya ijazah sarjana ekonomi dan sarjana hokum, melainkan ijazah SMA juga bakal diproses,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan kesiapannya diperiksa Polres sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut dia, kalau memang prosedurnya harus izin Presiden tidak masalah. Bupati mempersilakan Polres memproses perizinan ke Presiden. “Kalau Polres telah memiliki izin dari Presiden, ya silakan. Saya akan mengikuti prosedurnya,” tegas Bupati.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya