Polda Jateng mengakui penangkapan mahasiswa yang dituduh perusak pabrik PT RUM.
Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi meringkus seorang mahasiswa yang dituduh sebagai salah seorang dari tiga pelaku perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Jawa Tengah, saat digelar demo massa, Jumat (23/2/2018) lalu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penangkapan itu diakui Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono di Kota Semarang, Jateng, Senin (5/3/2018). Menurutnya, ada tiga orang yang ditangkap berkaitan dengan perusakan yang dilakukan seusai aksi unjuk rasa di depan pabrik tersebut.
Dua orang lain yang diamankan, kata dia, merupakan warga di sekitar pabrik yang ikut dalam aksi tersebut. Sementara itu, satu mahasiswa yang ditangkap diketahui bernama Muhammad Hisbun Payu.
“Yang bersangkutan ini bukan warga setempat, sehingga masih didalami kepentingannya dalam aksi itu,” katanya.
Ia menyayangkan sikap pelaku yang langsung kabur ke Jakarta setelah kejadian. Polisi terpaksa menjemput pelaku langsung ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut dia, jika memang ada keberatan berkaitan dengan dampak lingkungan atas operasional pabrik tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian. “Ini negara hukum, kalau begini ada konsekuensinya,” katanya.
Ia mengungkapkan penyidik masih mendalami perkara ini. Jumlah pelaku dalam kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
Sebelumnya, aksi demonstrasi memrotes bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik PT RUM berakhir ricuh. Massa yang memrotes permasalahan lingkungan hidup itu merusak sejumlah fasilitas pabrik.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya